Informasi lengkap tentang layanan perubahan status kemahasiswaan yang tersedia di Politeknik Negeri Batam.
Pelayanan Perubahan Status ialah layanan yang diberikan oleh Politeknik Negeri Batam kepada mahasiswa untuk mengajukan perubahan status kemahasiswaan. Layanan ini meliputi Cuti Kuliah, Pindah Kelas, dan Pengunduran Diri.
3 Jenis
Layanan Status
Online
Pengajuan via SILAM
2 Tahap
Verifikasi Dosen Wali & KPS
Penghentian sementara kegiatan akademik mahasiswa selama 1 atau 2 semester karena alasan tertentu, misalnya kondisi kesehatan, ekonomi, atau keperluan keluarga.
Ketentuan:
Permohonan perpindahan jadwal kelas (Pagi, Malam, atau Industri Malam) bagi mahasiswa aktif pada periode pindah kelas yang sedang dibuka.
Ketentuan:
Permohonan keluar atau mengundurkan diri sebagai mahasiswa Polibatam secara resmi. Proses ini bersifat permanen dan tidak dapat dibatalkan.
Ketentuan:
Ajukan melalui SILAM
Mahasiswa login ke sim.polibatam.ac.id, pilih Pelayanan Mahasiswa → Perubahan Status, lalu pilih jenis layanan (Cuti Kuliah, Pindah Kelas, atau Pengunduran Diri). Isi formulir dan lampirkan berkas pendukung (jika dipersyaratkan) sesuai jadwal yang sedang dibuka.
Verifikasi oleh Dosen Wali
Pengajuan akan diteruskan ke dosen wali untuk divalidasi. Dosen wali akan memberikan persetujuan atau penolakan disertai keterangan.
Verifikasi oleh Kepala Program Studi (KPS)
Setelah disetujui dosen wali, pengajuan diteruskan ke Ketua Program Studi (KPS) untuk diverifikasi.
Verifikasi Bagian Akademik
Setelah disetujui KPS, pengajuan diteruskan ke bagian akademik untuk pemrosesan dan penetapan status akhir.
Cek Status Pengajuan
Mahasiswa dapat memantau status pengajuan (proses/disetujui/ditolak) di halaman Perubahan Status pada SILAM.
Ajukan permohonan perubahan status secara online melalui SILAM.
Ajukan via SILAM